Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel Terbukti Melanggar Dijatuhi Sanksi PTDH 

    Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel Terbukti Melanggar Dijatuhi Sanksi PTDH 
    Proses Sidang PTDH berlangsung di Mapolres Morowali, Berita (19/11/2024)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali, pada Senin (18/11/2024) pukul 14.50 WITA melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang bertempat di Aula Polres Morowali. Sidang ini memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Morowali yang terbukti melanggar kode etik Polri.

    Sidang Kode Etik Profesi Polri dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah perangkat sidang, termasuk pendamping terduga pelanggar dan tim penuntut dari Propam Polres Morowali.
    Tiga Personel yang Disidangkan

    1. BRIPKA MT
    o Laporan Polisi: LP-A/23/X/2024, tanggal 30 Oktober 2024
    o Pelanggaran: Pasal 13 huruf (F) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
    o Sanksi:
     Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
     Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    2. BRIPTU MR
    o Laporan Polisi: LP-A/22/IX/2024, tanggal 14 September 2024
    o Pelanggaran: Pasal 13 huruf (E) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
    o Sanksi:
     Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
     Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
    o Catatan: Terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan tersebut.

    3. BRIPKA AYS (In Absentia)
    o Laporan Polisi: LP-A/20/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024
    o Pelanggaran: Pasal 14 Ayat (1) huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.
    o Sanksi:
     Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
     Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. 
    Polres Morowali juga membuktikan bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan norkoba akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik aturan yang bersifat umum maupun aturan yang bersifat internal.

    “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, ” ujar Kapolres.

    Sidang KEPP ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polres Morowali berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapolres Morowali.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan...

    Berita terkait

    Kampanye Akbar Paslon RAHA Dipadati Puluhan Ribu Massa Original, Bukti Inginkan Morowali 4 Kali Lebih Maju 
    Hadiri dan Saksikan Kampanye Akbar Rachmansyah - Harsono Untuk Morowali 4 Kali Lebih Maju
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Prioritaskan Pendidikan, Paslon BERANI Programkan 1 Rumah 1 Sarjana di Sulteng 
    Pilkada 2024, Kodim 1311/Mrw bersama Polres Morowali Lakukan Pengamanan di KPU Morowali
    Camat Witaponda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Peringati HORI ke-78, Bea Cukai Morowali dan Pajak Poso Gelar Donor Darah Terkumpul 30 Kantong
    KPU Morowali Rakor bersama Seluruh PPK Untuk Mitigasi Potensi Masalah Hukum di Pilkada 2024
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    IMIP Serahkan Bantuan 'Rumah Botol' Upaya Perangi Sampah di Bahodopi
    Soal Listrik di Bumi Raya dan Witaponda, Masyarakat Apresiasi Kinerja Pj Bupati Morowali Tapi PLN Terkesan Tidak Dukung
    Peringati HORI ke-78, Bea Cukai Morowali dan Pajak Poso Gelar Donor Darah Terkumpul 30 Kantong
    Kapolda Sulteng Apresiasi Danrem 132/Tdl Atas Perannya Menyelenggarakan Puslatda Sulteng PON Aceh-Sumut XXI
    Rustam Sabalio ST, MT, Ketua Pengkab TI Morowali Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Brigjen TNI Dody Try Winarto, S.IP, M.HAN sebagai Ketua Umum Pengprov TI Sulteng
    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-07/Menui Kepulauan Tingkatkan Silaturahmi dengan Tokoh Adat di Desa Padei Laut

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Follow Us

    Tags